Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Century, Boediono Tiba di KPK
JAKARTA, iNews.id – Mantan Wakil Presiden Boediono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Boediono tiba di Gedung KPK, Kamis (15/11/2018), sekitar pukul 09.30 WIB, dengan pengamanan sejumlah Paspampres. Begitu turun dari mobil, Boediono langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan keterangan kepada media.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Boediono untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan baru kasus Bank Century.
“Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century. Proseskan masih berjalan saat ini dan karena masih penyelidikan, sehingga tidak bisa dibuka informasi-informasinya. Tapi kami pastikan prosesnya masih berjalan,” kata Febri di KPK, Kamis (15/11/2018).
Selain Boediono, KPK juga telah memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom pada Selasa (13/11/2018).