Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Melonjak, Kunjungan Tahanan KPK Hanya Boleh Secara Online

Jumat, 18 Juni 2021 - 15:41:00 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Kunjungan Tahanan KPK Hanya Boleh Secara Online
Kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibatasi. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Pembatasan kunjungan tahanan ini, kata Ali, bukan hanya ditujukan bagi pihak keluarga, tapi juga untuk tim penasihat hukum. Kedepannya, konsultasi para tahanan dengan tim penasihat hukumnya akan dilakukan secara online. 

"Layanan kunjungan tahanan dari tim PH dilaksanakan juga secara daring (online) menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut