Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Kuota Haji 2024: Yaqut Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Melonjak, Menag Yaqut Minta Jajaran dan Masyarakat Perketat Prokes

Senin, 21 Juni 2021 - 01:44:00 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Menag Yaqut Minta Jajaran dan Masyarakat Perketat Prokes
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas . Foto: Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus aktif Covid-19 di Indonesia mengalami tren kenaikan dalam sebulan terakhir. Bahkan hari ini, Minggu (20/6/2021) angka positif Covid-19 melonjak hingga 13.737.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk memperketat penerapan protokol kesehatan. 

"Jajaran Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan. Ini bagian dari kontribusi kita dalam menekan laju paparan Covid-19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita," kata Menag di Jakarta, Minggu (20/6/2021).

"Koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat. Berlakukan skema work from office (bekerja dari kantor) dan work from home (bekerja dari rumah) sesuai kondisi daerah masing-masing," katanya.

Menurut Menag, setidaknya ada lima hal yang harus terus diterapkan secara displin, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. 

"Ajak tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama memperketat penerapan prokes. Ajak pengurus rumah ibadah untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.

Menag lalu mengingatkan instruksi Nomor 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) yang terbit Feburari 2021. Instruksi ini ditujukan kepada tujuh pihak, yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Pusat, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Penyuluh Agama, dan seluruh Aparatur Sipil Negara Kemenag.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut