Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Interpol Ungkap Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Punya Izin Tinggal Permanen di Qatar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Djoko Tjandra, Polisi Periksa Anita Kolopaking Hari Ini

Jumat, 31 Juli 2020 - 03:32:00 WIB
Kasus Djoko Tjandra, Polisi Periksa Anita Kolopaking Hari Ini
Anita Kolopaking (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Djoko S Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, Jumat (31/7/2020). Ini merupakan pemeriksaan perdana Anita usai ditetapkan sebagai tersangka.

Anita Dewi Anggraeni Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk klien Anita, Djoko Tjandra.​​

"Rencana akan dipanggil besok (Jumat) oleh penyidik," kata Irjen Argo, di Jakarta, Kamis malam (30/7/2020).

Anita merupakan salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra. Dalam penetapan tersangka itu, Anita Kolopaking disangkakan dengan Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.

Dalam kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat jalan palsu dan surat pemeriksaan COVID-19 atas nama Djoko Tjandra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut