Kasus Dokter Aulia Risma, Komisi X DPR Nilai Penerapan Sisdiknas Dapat Cegah Bullying
Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan berharap agar kementerian/lembaga yang menyelenggarakan pendidikan mengikuti Sisdiknas. Meskipun tindakan bullying dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, menurut Dede, setidaknya ada payung hukum yang jelas dalam penanganan dan pencegahannya di ranah pendidikan.
"Harapan kami semua K/L lain yang menyelenggarakan pendidikan harus mengikuti Sisdiknas agar pengawasan dan controlingnya tetap ada," katanya.
Diketahui, kasus bullying marak terjadi di lingkungan pendidikan kedinasan yang diselenggarakan sendiri oleh kementerian/lembaga. Tak hanya pada PPDS, tapi juga program pendidikan khusus lainnya.
Contohnya kasus di STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) yang berada dalam naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di mana seorang siswanya bernama Putu Satria Ananta Rustika tewas akibat tindak kekerasan dari seniornya pada Mei 2024 lalu.
Editor: Faieq Hidayat