Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Jaksa Agung: Kami Tidak Akan Tutup-tutupi
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri. Saat ini, lembaga penegak hukum tersebut telah mengantongi tujuh nama calon tersangka.
"Kami mohon maaf belum bisa sampaikan siapa-siapanya, tapi insyaallah nanti setelah ekspose, kami akan sampaikan. Pasti, kami tidak akan tutup-tutupi," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Dia juga enggan menyebutkan tanggal pelaksanaan ekspose digelar. "Tunggu, sabar sedikit," katanya.
Kejagung telah mengantongi tujuh nama calon tersangka kasus dugaan korupsi Asabri. Penetapan calon tersangka itu terjadi dalam kurun waktu dua pekan penyidikan. Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi untuk memperkuat bukti.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menaksir nilai kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp22 triliun. Dalam gelar perkara, dugaan korupsi lewat investasi saham dan reksadana tersebut terjadi pada periode 2012-2019.
Editor: Rahmat Fiansyah