Kasus Dugaan Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Geledah 4 Lokasi
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menggeledah empat lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulu Kominfo). Dari penggeledahan itu pihaknya menyita beberapa dokumen.
"Pada hari ini, Kamis 24 April 2025, tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan (dokumen)," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, dikutip Jumat (25/4/2025).
Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kabupaten Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
"Di antaranya ialah PT STM (BDx Data Center), Kantor PT AL, Gudang/Warehouse PT AL, serta di rumah saksi yang diduga terkait dengan perkara a quo," ucap Bani.
Penggeledahan ini merupakan kegiatan lanjutan dari serangkaian penggeledahan yang telah dilakukan penyidik sebelumnya.