Kasus Dugaan Pelecehan di Kemenkop, Mahfud MD Minta Propam Periksa Penyidik Polresta Bogor
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Divisi Propam Mabes Polri memeriksa penyidik Polresta Bogor. Hal ini terkait gugurnya status tersangka ketiga terduga pelaku pelecehan seksual.
Mahfud juga meminta kasus pelecehan seksual terhadap pegawai Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) kembali diproses. Termasuk, pemeriksaan terhadap penyidik Polresta Bogor.
"Rapat koordinasi tadi juga meminta kepada divisi propam polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyidik polresta Bogor yang menangani perkara ini yang sejak awal sangat tidak professional," kata Mahfud di youtube Kemenkopolhukam, Rabu (18/1/2023).
Mahfud menambahkan, ketidakprofesionalan penyidik Polresta Bogor terlihat saat mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3) dengan alasan dan ke alamat yang berbeda.