Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Naik Penyidikan, KPK: Meruntuhkan Kewibawaan Kami

Selasa, 10 Oktober 2023 - 06:07:00 WIB
Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Naik Penyidikan, KPK: Meruntuhkan Kewibawaan Kami
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, Johanis menegaskan KPK tidak akan gentar untuk megusut tuntas setiap kasus dugaan korupsi yang masih dalam proses pemeriksaan. Baginya, KPK harus tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku beserta sesuai tujuan didirikannya KPK hingga saat ini.

“KPK tidak akan terganggu dalam menangani seluruh proses hukum penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa ada pengecualiannya,” tutup Johanis.

Diketahui, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, proses penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ujar Kombes Ade pada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut