Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Diperiksa Hari Ini
Senin, 10 Januari 2022 - 07:47:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada hari ini, Senin (10/1/2022). Pemeriksaan bakal dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. Pemeriksaan dilakukan seiring naiknya status penyelidikan ke penyidikan.
"Ya betul, infonya Senin (hari ini) diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada pekan lalu.