Kasus E-KTP, KPK Periksa Politikus Golkar dan Demokrat
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Ada empat saksi hari ini diperiksa terkait kasus tersebut.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan empat saksi itu, mantan Wakil Ketua Banggar DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir, dua anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa dan Melchias Marcus Mekeng. Saksi lainnya, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu.
"Diagendakan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/6/2018).
Dia menuturkan, para saksi dikonfirmasi menyangkut aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP. Selain itu, saksi juga dikonfirmasi mengenai proses pengadaan. "Jadi, informasi yang kami butuhkan beragam," tuturnya.
Dalam kasus yang sama KPK juga hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Bambang Soesatyo. Namun, politikus Partai Golkar itu berhalangan hadir.
Menurutnya hari ini kegiatan sebagai Ketua DPR sangat padat. Maka itu dia meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
"Jadi kami harus menuntaskan pekerjaan baik protokoler dan kedewanan. Mudah-mudahan kawan-kawan di KPK dapat memahami kegiatan ini. Sebagai ketua DPR tentu saya ingin memberikan contoh bagi masyarakat," kata Bambang.
Editor: Kurnia Illahi