Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Telusuri Uang Suap ke Rekening Staf Istri Edhy Prabowo
Rabu, 20 Januari 2021 - 10:36:00 WIB
Dalam kasus tersebut, selain Ainul Faqih dan Edhy Prabowo, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka, yaitu staf khusus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misata.
Kemudian, pengurus PT ACK Siswadi dan Amiril Mukminin. Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP Suharjito (SJT)
Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan 100 ribu dolar Amerika dari Suharjito.
Suap tersebut diberikan agar Edhy Prabowo memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benih lobster.
Editor: Kurnia Illahi