Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Uang Rp4 M
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Periksa 46 Saksi

Minggu, 01 Februari 2026 - 08:19:00 WIB
Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Periksa 46 Saksi
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Telah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak milik PT DSI berupa 1 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda 2," ucap Ade.

Sebelumnya, Bareskrim mengungkap modus dugaan penipuan atau fraud yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun.

Dugaan penipuan itu dilakukan PT DSI dengan membuat proyek fiktif. Proyek fiktif itu diduga dibuat PT DSI dengan memakai data penerima investasi (borrower) yang sudah ada dan dicatut seolah-olah memiliki proyek baru.

Akibat dugaan aksi penipuan itu, terdapat 15.000 korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018-2025.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut