Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Harta Tak Wajar Pejabat Kemenkeu, KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN

Kamis, 09 Maret 2023 - 15:32:00 WIB
Kasus Harta Tak Wajar Pejabat Kemenkeu, KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN
Deputi Penindakan KPK, Pahala Nainggolan (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Usulan itu didasari untuk menutup celah praktik suap. Suap kerap terjadi lewat pegawai berpangkat rendah.

"Misalnya gini, ada pelayanan publik deh kalau kita bilang jabatannya cuma eselon 3, kepala kantornya ni. Tetapi kan nggak mungkin ini orang nyuap kepala kantor, pasti pegawai bawahnya, kepala seksi misalnya eselon 4 atau ke bawahnya lagi fungsional," kata Pahala.

Sebelumnya, kasus harta tak wajar pejabat mencuat ke publik. Selain pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo, publik juga menyoroti harta pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto dan Adhi Pramono.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut