Kasus Impor Gula, Kejagung Sita Rp565 Miliar dari 9 Tersangka
Berikut daftar sembilan tersangka dari tersangka perusahaan gula swasta, beserta uang yang disita:
1. Tonny Wijaya Ng selaku Direktur Utama PT Angels Products: Rp150.813.450.163,81;
2. Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo:Rp 60.991.040.276,14;
3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya: Rp41.381.685.068,19;
4. Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry: Rp77.212.262.010.000,81;
5. Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur Utama PT Makassar Tene: Rp39.249.282.287,52;
6. Hendrogianto Antonio Tiwon selaku Direktur PT Duta Sugar Internasional: Rp41.226.293.808,16;
7. Ali Sanjaya selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas: Rp47.868.288.631,28;
8. Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur: Rp74.583.958.290,79
9. Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama: Rp32.012.811.588,55;
Qohar menyampaikan, kesembilan tersangka itu mengembalikan uang secara sukarela.
Editor: Reza Fajri