Kasus Intoleransi Berujung Perusakan Vila Sukabumi Diusut Polisi, 9 Saksi Diperiksa
Selasa, 01 Juli 2025 - 08:43:00 WIB
AKBP Samian menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan anarkis dan perusakan properti, apa pun latar belakangnya.
“Kami akan menegakkan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti. Tidak ada yang bisa membenarkan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri,” katanya.
Situasi pascakejadian kini sudah terkendali dan kedua belah pihak sepakat menjaga kedamaian melalui pendekatan dialog yang sedang dibangun berbagai elemen daerah.
Editor: Donald Karouw