Kasus Investasi Bodong Binomo, Bareskrim Polri Akan Panggil Indra Kenz Pekan Depan
Sabtu, 12 Februari 2022 - 12:41:00 WIB
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya menunda laporan Indra Kenz yang melaporkan korban Binomo Maru Nazara. Usai dilaporkan ke Mabes Polri, Indra Kenz memang justru melaporkan balik Maru Nazara
Kabareskrim menegaskan laporan Indra Kenz terhadap korban baru akan diproses apabila aplikasi Binomo terbukti tidak bodong.
"Kalau Binomo ternyata tidak benar sebagai produk investasi bodong, baru laporan pencemaran nama baik Indra Kenz diproses," tutur Komjen.
Editor: Reza Fajri