Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Johnny G Plate cs Sebabkan Kerugian Negara Capai Rp8,3 Triliun

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:58:00 WIB
Kasus Johnny G Plate cs Sebabkan Kerugian Negara Capai Rp8,3 Triliun
Menkominfo Johnny G Plate (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. Kasus ini disebut menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp8,3 triliun.

"Saat ini fokus pengungkapan tindak pindana korupsi, kita juga penindakan kerugian negara," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).

Sejalan dengan pemeriksaan Plate, Kejagung juga hari ini menggeledah kediaman politikus Partai Nasdem itu untuk mengamankan sejumlah bukti lain.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa Johnny G Plate untuk mendalami kerugian negara yang mencapai Rp8,3 triliun lebih akibat kasus ini.

Diketahui dari hasil kesimpulan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,32 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut