Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Perusahaan Jasa K3 Setor Rp100 Juta Tiap Tahun ke Kemnaker Demi Surat Izin Operator
Advertisement . Scroll to see content

Kasus K3, Irvian Bobby Sultan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota

Kamis, 16 April 2026 - 16:37:00 WIB
Kasus K3, Irvian Bobby Sultan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota
Irvian Bobby yang dijuluki Sultan Kemnaker mengajukan diri sebagai saksi mahkota kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Salah satu terdakwa pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Irvian Bobby Mahendro, mengajukan diri menjadi saksi mahkota. Bobby merupakan mantan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 yang dijuluki Sultan Kemnaker

"Betul yang Mulia, saya mengajukan sebagai saksi mahkota untuk persidangan hari ini," ujar Bobby di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2026). 

Bobby mengaku, pengajuan tersebut sudah diketahui pihak penasihat hukumnya. Bobby akan menjadi saksi mahkota untuk 10 terdakwa lain, termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. 

Hakim kemudian memastikan berapa terdakwa yang mengajukan diri sebagai saksi mahkota. Berdasarkan keterangan JPU, baru Bobby yang mengajukan diri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut