Kasus Kekerasan Taruna, Kemenhub Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru di STIP
"Kami bertekad menjadikan sekolah-sekolah di bawah Kemenhub sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja berkualitas, baik secara profesional maupun moral," ujarnya.
Selain melakukan perbaikan dari dalam sistem pendidikan, Kemenhub juga akan mengambil masukan dari berbagai pihak, termasuk ahli pendidikan dan transportasi, untuk memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan.
Sementara itu, kasus kekerasan di STIP Jakarta akan ditangani secara hukum oleh pihak berwenang, sambil dilakukan investigasi internal oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub terhadap dugaan kelalaian dalam penerapan SOP di sekolah tersebut.
Menhub menegaskan, pihak yang terbukti melakukan kelalaian akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Di samping itu, Kemenhub juga akan terus memberikan perhatian kepada keluarga korban, sesuai dengan harapan dari pemerintah daerah dan masyarakat.
Dengan serangkaian langkah ini, Kemenhub berharap kejadian tragis seperti ini tidak akan terulang di masa depan, menjadikan keselamatan dan kesejahteraan siswa sebagai prioritas utama dalam sistem pendidikan pelayaran di Indonesia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq