Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Poppy Sovia Alami Pelecehan Verbal
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korban Pelecehan yang Dicabuli Lagi di Lampung, LPSK Terjunkan Tim untuk Investigasi

Kamis, 09 Juli 2020 - 06:40:00 WIB
Kasus Korban Pelecehan yang Dicabuli Lagi di Lampung, LPSK Terjunkan Tim untuk Investigasi
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami juga akan berkoordinasi Polda Lampung yang menangani kasus ini guna memastikan korban memperoleh perlindungan selama masa pemeriksaan," ujar Hasto terpisah.

Hasto mengaku geram sekaligus terkejut saat pertama kali mendengar ada anak dibawah umur yang diperkosa di Rumah Aman. Terlebih, setelah mengetahui bahwa yang melakukan pemerkosaan adalah oknum yang bekerja di Rumah Aman. Dia pun meminta agar ada penguatan serta pembenahan sistem standar operasional prosedur di Rumah Aman.

"Sebenarnya lembaga yang diberi kewenangan untuk mengelola rumah aman menurut UU Perlindungan Saksi dan Korban adalah LPSK," kata Hasto.

Selain itu, menurut Hasto, perlu ada klasifikasi khusus bagi proses pengelola rumah aman. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi oknum petugas cabul yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga korban pemerkosaan atau tindak pidana lainnya.

"Dalam hal perekrutran misalnya, perlu dipastikan personil yang ditempatkan di rumah aman sudah menjalani pelatihan penanganan korban kekerasan seksual terkait cara berkomunikasi, memahami regulasi, etika serta memiliki rasa empati terhadap korban, namun yang tidak kalah penting adalah profesionalitas yang tinggi," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut