Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Fokus Usut Unsur Pidana Pengadaan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Ade Yasin, KPK Dalami Dugaan Penarikan Uang dari ASN Pemkab Bogor

Kamis, 02 Juni 2022 - 06:31:00 WIB
Kasus Korupsi Ade Yasin, KPK Dalami Dugaan Penarikan Uang dari ASN Pemkab Bogor
Bupaiti Bogor Ade Yasin. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021. Terbaru, KPK memeriksa dua orang saksi.

Pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan, dua orang saksi tersebut adalah Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong, Mujiono dan Kabag Keuangan RSUD Cibinong Kabupaten Bogor, Yuyuk Sukmawati.

"Kedua saksi hadir dan masih terus didalami melalui pengetahuan saksi dimaksud antara lain terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Bogor sesuai arahan tersangka AY agar proses audit oleh tersangka ATM dkk di beberapa dinas di Pemkab Bogor mendapatkan nilai baik," kata Ali, Rabu (1/6/2022).

KPK telah menetapkan Ade Yasin Bupati Bogor, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ), dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka. 

Ade dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Yohan sebagai pemberi suap. Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp4,5 miliar.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut