Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemensos Kerahkan Kapal dan Helikopter untuk Distribusi Bantuan ke Wilayah Terisolasi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Bansos, KPK Amankan Alat Komunikasi dan Dokumen saat Penggeledahan di Jakarta Timur

Rabu, 13 Januari 2021 - 22:21:00 WIB
Kasus Korupsi Bansos, KPK Amankan Alat Komunikasi dan Dokumen saat Penggeledahan di Jakarta Timur
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara. Menurut informasi, bukti itu ditemukan di rumah orang tua Politikus PDIP Ihsan Yunus.

Penggeledahan dilakukan di Jalan Raya Hankam Nomor 72 Cipayung, Jakarta Timur dan rumah di Perum Rose Garden Nomor 15, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (12/1) kemarin. 

"Dari proses kegiatan tersebut diamankan alat komunikasi dan juga sejumlah dokumen terkait perkara ini," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021).

Tim penyidik KPK akan menganalisis barang-barang tersebut dan nantinya, alat komunikasi dan dokumen tersebut akan menjadi barang bukti dalam proses penyidikan kasus ini.

"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.

Kuat dugaan Tim penyidik KPK bakal memeriksa Ihsan Yunus untuk mengkonfirmasi barang-barang yang telah diamankan di rumah orang tua beliau. Tidak hanya itu, Komisi VIII DPR memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kementerian Sosial. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut