Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi di Bengkalis, KPK Tahan Satu Tersangka 

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:26:00 WIB
Kasus Korupsi di Bengkalis, KPK Tahan Satu Tersangka 
Ilustrasi Gedung KPK. Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika Sumindo JO. Petrus ditahan (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka Petrus Edy Susanto, Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika Sumindo JO. Petrus ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, Riau, Tahun Anggaran 2013-2015.

"Hari ini kami akan menyampaikan informasi terkait penahanan tersangka Petrus Edy Susanto Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika Sumindo JO dalam perkara dugaan TPK terkait proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis TA 2013-2015," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/20/2021).

KPK sebelumnya sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, antara lain Didiet Hadianto, Project Manager PT. WIKA Sumindo JO, dalam tahap penyidikan dan telah dilakukan penahanan; Tirta Adhi Kazmi, PPTK, dalam tahap penyidikan dan telah dilakukan penahanan; Firjan Taufa, Koord Adm Pemasaran Divisi 1 Medan PT. WIKA, dalam tahap penyidikan dan telah dilakukan penahanan; dan I Ketut Suarbawa, telah diputus bersalah dalam perkara lain dan sedang menjalani masa pemidanaan.

Tersangka Petrus selaku Wakil Ketua Dewan Direksi PT Wika Sumindo JO diduga melakukan peminjaman bendera PT Sumindo untuk bermitra dengan PT Wijaya Karya dengan membentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nama PT Wima Sumindo JO untuk mengikuti pelelangan dan akhirnya ditetapkan sebagai pemenang lelang atas pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (Multi Years) Tahun Anggaran 2013 sampai dengan 2015.

"Adapun tindakan Tersangka PES meminjam bendera PT SM tersebut dikarenakan salah satu perusahaan yang diusulkan oleh Tersangka PES dilakukan black list oleh Pemkab Bengkalis," kata Alexander.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut