Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Dalami Agen-agen Penyalur TKA
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Sita Dokumen dari Eks Dirjen Binapenta

Selasa, 03 Juni 2025 - 11:11:00 WIB
Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Sita Dokumen dari Eks Dirjen Binapenta
Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono pada Senin (2/6/2025). Dia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Dari pemeriksaan eks Dirjen Binapenta tersebut, KPK menyita dokumen. 

"Saudara S hadir, penyidik melakukan penyitaan dokumen," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2025).

Namun, Budi enggan menjelaskan secara mendetail dokumen apa yang disita itu. 

Sementara itu, Suhartono mengaku hanya mendapat delapan pertanyaan selama pemeriksaan.

"Cuma sekitar delapan (pertanyaan)," kata Suhartono usai pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut