Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Kawasan Industri Cirebon, KPK Tahan Dirut Perusahaan Swasta

Senin, 21 Desember 2020 - 19:23:00 WIB
Kasus Korupsi Kawasan Industri Cirebon, KPK Tahan Dirut Perusahaan Swasta
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Mantan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini menjelaskan, tersangka Sutikno disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ghufron memaparkan, untuk penyidikan kasus tersangka Sutikno juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang saksi.

"Telah dilakukan pemeriksaan 52 saksi untuk tersangka STN," ucapnya.

Ada tiga konstruksi kasus dugaan suap pengurusan izin kawasan industri oleh PT KPI. Pertama, kasus ini bermula pada 2017 saat PT KPI bermaksud akan menanamkan modal di Kabupaten Cirebon dengan membangun kawasan industri pabrik sepatu di Kabupaten Cirebon. 

Untuk rencana tersebut, tutur Ghufron, Sutikno selaku Direktur Utama PT KPI menugaskan Sukirno untuk mengurus perizinan di dinas-dinas terkait dan melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah daerah terkait dengan rencana pembangunan kawasan industri atau pabrik. 

"Serta melakukan audiensi dengan masyarakat bersama dengan perangkat desa terkait rencana pembebasan lahan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut