Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Giling Tebu, KPK Periksa Kepala Divisi Teknik PTPN XI
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Divisi Teknik PTPN XI Tahun 2012- 2016, Reda, Senin (29/11/2021). Dia diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill di pabrik gula djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode 2015-2016.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Reda diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Produksi PTPN XI Tahun 2015 - 2016, Budi Adi Prabowo (BAP).
"Hari ini (29/11/2021) bertempat di gedung KPK Merah Putih, Tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk tersangka BAP (Budi Adi Prabowo) dkk," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (29/11/2021).