Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan Sela PN Jakpus, Eksepsi Febrie Adriansyah Diputus di Akhir Perkara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi PT Toba Pulp Lestari, Kejagung Geledah Kantor IPPS dan Temukan Ruang Tersembunyi

Minggu, 01 November 2026 - 06:37:00 WIB
Kasus Korupsi PT Toba Pulp Lestari, Kejagung Geledah Kantor IPPS dan Temukan Ruang Tersembunyi
Jampidsus Kejagung menggeledah Kantor PT Indo Partners Plantation Services (IPPS) (Dok. Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor PT Indo Partners Plantation Services (IPPS), di Menara Batavia, Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan sesuai surat perintah tersebut Nomor: PRIN-76/F.2/ Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 jo. Nomor: PRIN-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait praktik curang transfer pricing (penetapan harga) oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk kepada entitas perusahaan periode 2008-2025.

“Tindakan hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah penggeledahan Direktur Penyidikan pada Jampidsus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya, dikutip Minggu (1/11/2026).

Hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti seperti ponsel yang di dalamnya ditemukan data percakapan diduga berkaitan dengan perkara, beserta barang bukti elektronik lainnya.

“Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap kantor PT IPPS yang beralamat tertulis di atas beserta pintu lemari yang menjadi jalan masuk ke ruang tersembunyi di Kantor PT IPPS,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut