Kasus Korupsi PT Toba Pulp Lestari, Kejagung Geledah Kantor IPPS dan Temukan Ruang Tersembunyi
Sementara untuk kasus ini, Direktur sekaligus Corporate Secretary PT TPL berinisial AL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari tahun 2008-2025.
Kemudian, dua orang tersangka dari aparatur sipil negara (ASN) inisial BP dan SR selaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak PT TPL.
PT Toba Pulp Lestari juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Para tersangka dijerat atas dugaan tindakan perbuatan melawan hukum yang berujung pada kerugian negara.
Kasus ini berawal dari upaya mengubah produk ekspor yang seharusnya merupakan dissolving pulp, diubah menjadi produk bleached hardwood kraft pulp yang memiliki nilai lebih rendah.
Kemudian untuk kegiatan penjualan lokal, PT TPL diduga melakukan praktik transfer pricing dengan menyampaikan laporan transaksi yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Dampaknya negara telah mengalami kerugian negara, lantaran penurunan pendapatan negara atas manipulasi ekspor mencapai Rp2 triliun.
Editor: Reza Fajri