Kasus KSP Indosurya, DPR: Harus Ada Pengembalian Dana ke Para Korban
JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah memproses kasus penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Komisi III DPR juga meminta polisi fokus pada pengembalian dana korban akibat kasus tersebut.
"Harus ada pengembalian dana yang diberikan kepada para korban," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Selasa (1/3/2022).
Sahroni mengingatkan, kerugian akibat penggelapan ini mencapai hingga triliunan rupiah. Menurutnya, angka ini sangat fantastis sehingga dia memandang perlu ada kerja sama antar lembaga.
"Bareskrim Polri harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, OJK, maupun PPATK untuk kelanjutan penanganan kasus ini. Sehingga ada titik terang bagi para korban yang selama ini sudah ditipu dan dirugikan," ujar Sahroni.
Meski demikian, Sahroni menyampaikan apresiasi terhadap Bareskrim Polri yang berhasil menangkap petinggi KSP Indosurya.
"Hal ini menunjukan keseriusan Polri untuk mengungkap dan membasmi adanya kasus penipuan investasi di Indonesia,” kata Sahroni.