Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kuota Haji: Travel Akui Berangkatkan 34 Jemaah Tanpa Antrean di 2024, Tarif 3.000 Dolar AS per Orang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kuota Haji, Travel Setor 6.000 Dolar AS per Jemaah agar Berangkat Tanpa Antre

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37:00 WIB
Kasus Kuota Haji, Travel Setor 6.000 Dolar AS per Jemaah agar Berangkat Tanpa Antre
Sidang kasus kuota haji. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa kemudian memperdalam skema pembayaran fee percepatan tersebut, termasuk apakah biaya itu dihitung untuk setiap jemaah yang diberangkatkan. Mahmud membenarkan perhitungan yang disampaikan jaksa.

"6.000 dikali 28, betul Pak?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Mahmud.

Mahmud mengungkapkan, awalnya keberangkatan para jemaah tersebut diurus menggunakan skema visa furoda. Namun, saat berada di Riyadh, Arab Saudi, dia dihubungi Ridwan Kurniawan yang menawarkan kuota keberangkatan haji.

"Awalnya memang ini furoda. Tiba-tiba lagi saya di Saudi di Riyadh ditelepon sama Pak Ridwan Kurniawan untuk ditawarin," ujarnya.

Selain PT Al Muchtar Tour & Travel, Mahmud menyebut skema serupa juga diterapkan terhadap jemaah dari perusahaan travel Cahaya Madinah. Menurut dia, sebanyak 86 jemaah dari perusahaan tersebut turut dikenai fee percepatan dengan besaran yang sama.

Jaksa kembali mengonfirmasi perhitungan pembayaran fee untuk jemaah Cahaya Madinah tersebut. Mahmud membenarkan bahwa biaya sebesar 6.000 dolar AS dikenakan untuk setiap jemaah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut