Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Dana PEN Situbondo
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Lukas Enembe, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

Selasa, 18 April 2023 - 10:38:00 WIB
Kasus Lukas Enembe, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
Tersangka kasus suap, Lukas Enembe (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Setiap perkembangannya akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat," kata Ali.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Rijatono tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut