Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mafia Minyak Goreng, Jaksa Agung Tegaskan Tak Pandang Bulu Kejar Pihak yang Terlibat

Selasa, 19 April 2022 - 17:30:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan akan menyelidiki kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) sampai ke akarnya. Dia mengatakan tak pandang bulu dalam mengejar pihak-pihak yang terlibat kasus mafia minyak goreng tersebut.

"Bagi kami siapa pun, menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami lakukan itu," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Dalam kasus ini, Kejagung menetapakan Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya. 

Tiga orang lainnya yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

"Kalau memang cukup bukti kami akan melakukan hal-hal yang sebelumnya harus kita lakukan," kata Burhanuddin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut