Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Konglomerat Indonesia Pemilik Universitas Ternama, UPH hingga Binus
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Meikarta, KPK Kembali Periksa Neneng dan Jamaludin

Rabu, 07 November 2018 - 10:24:00 WIB
Kasus Meikarta, KPK Kembali Periksa Neneng dan Jamaludin
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Selain Neneng, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi Jamaludin. Dia diperiksa dalam kasus yang sama.

"Diperiksa sebagai saksi terkait kasus Meikarta. NHY (Neneng Hasanah Yasin) diperiksa untuk J (Jamaludin) dan sebaliknya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Dalam kasus tersebut KPK masih mendalami keterkaitan dana Lippo Group terhadap anak perusahaannya. KPK juga mendalami ada tidaknya perintah atau arahan dari petinggi Lippo dalam proyek tersebut.

KPK sudah menggeledah rumah CEO Lippo Group James Riady. Usai pemeriksaan sembilan jam di KPK, James Riady mengakui pernah bertemu Neneng. Namun dia mengaku dalam pertemuan itu tidak membahas terkait proyek Meikarta.

Neneng usai diperiksa KPK juga mengakui pernah bertemu James Riady. Menurutnya, pertemuan itu hanya membahas yang bersifat umum.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut