Kasus Meikarta, KPK Kembali Periksa Neneng dan Jamaludin
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Selain Neneng, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi Jamaludin. Dia diperiksa dalam kasus yang sama.
"Diperiksa sebagai saksi terkait kasus Meikarta. NHY (Neneng Hasanah Yasin) diperiksa untuk J (Jamaludin) dan sebaliknya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Dalam kasus tersebut KPK masih mendalami keterkaitan dana Lippo Group terhadap anak perusahaannya. KPK juga mendalami ada tidaknya perintah atau arahan dari petinggi Lippo dalam proyek tersebut.
KPK sudah menggeledah rumah CEO Lippo Group James Riady. Usai pemeriksaan sembilan jam di KPK, James Riady mengakui pernah bertemu Neneng. Namun dia mengaku dalam pertemuan itu tidak membahas terkait proyek Meikarta.
Neneng usai diperiksa KPK juga mengakui pernah bertemu James Riady. Menurutnya, pertemuan itu hanya membahas yang bersifat umum.
Editor: Kurnia Illahi