Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK! Pakai Rompi Oranye
Advertisement . Scroll to see content

KPK Akan Panggil Lagi Bos Lippo James Riady terkait Kasus Suap Meikarta

Senin, 16 Desember 2019 - 21:45:00 WIB
KPK Akan Panggil Lagi Bos Lippo James Riady terkait Kasus Suap Meikarta
Bos Lippo Group, James Riady. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil lagi bos Lippo Group, James Riady, untuk diperiksa terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan James akan disesuaikan terlebih dulu dengan kebutuhan penyidikan terbaru.

Akan tetapi, dia belum bisa memastikan kapan pemanggilan selanjutnya dilayangkan kepada James. “Kemarin karena (James) tidak hadir, tentu akan kami panggil lagi. Tetapi persisnya pemanggilannya kapan, itu nanti akan disesuaikan lagi,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Sedianya, James diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada Kamis (12/12/2019) lalu. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari itu tanpa disertai alasan yang jelas.

Febri menuturkan, KPK segera memberikan informasi lanjutan mengenai nama-nama saksi yang akan dipanggil kembali terkait kasus yang sama. “Nanti tentunya akan kami informasikan siapa saksi yang akan dipanggil kembali dalam kasus suap Meikarta,” tuturnya.

Sebelumnya Febri juga sudah meminta agar James Riady agar dapat bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus hukum yang sedang didalami KPK. “Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum,” katanya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut