Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Kamis, 15 Desember 2022 - 18:35:00 WIB
Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Terdakwa Roy Suryo dituntut 1,5 tahun penjara. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Roy Suryo dituntut 1,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan. Roy Suryo diyakini bersalah dalam penistaan agama dan ujaran kebencian meme stupa mirip Presiden Jokowi

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa KRMT Roy Suryo Notodiprojo selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp300.000.000 subsider 6 (enam) bulan kurungan, dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ucap JPU Setyo Adhi Wicaksono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kamis (15/12/2022).

Dalam sidang ini, Roy Suryo hadir melalui virtual dan jaksa hadir langsung di pengadilan.

Jaksa menilai Roy Suryo bersalah melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam menjatuhkan tuntutan, penuntut umum mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan terdakwa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut