Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Nurhadi, KPK Periksa Petugas Money Changer

Kamis, 02 Juli 2020 - 23:00:00 WIB
Kasus Nurhadi, KPK Periksa Petugas Money Changer
Nurhadi (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Saksi tidak hadir, Adiwono Dewantoro, karyawan swasta untuk tersangka Nurhadi. KPK belum memperoleh informasi," katanya.

Nurhadi dan Rezky berhasil ditangkap KPK di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) setelah keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, serta Hiendra Soenjoto. Hiendra yang merupakan direktur PT Multicon Indrajaya Terminal hingga kini keberadaannya belum diketahui alias buron.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Sementara, Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut