Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Kemenkes, Sita Sejumlah Dokumen terkait Kasus RSUD Koltim
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembangunan RS, KPK Panggil Wabup Kolaka Timur Yosep Sahaka

Selasa, 16 September 2025 - 14:41:00 WIB
Kasus Pembangunan RS, KPK Panggil Wabup Kolaka Timur Yosep Sahaka
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. Dia ditetapkan tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (7/9/2025).

KPK menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lain yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim; PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto; serta dua orang pihak swasta yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman.

"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut