Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhan Sjafrie Tinjau Batalyon Teritorial 857/GG di Aceh, Pastikan Kesiapan Pasukan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Praka RM Cs Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

Senin, 11 Desember 2023 - 10:35:00 WIB
Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Praka RM Cs Hadapi Sidang Putusan Hari Ini
Sidang perdana tiga oknum anggota TNI pembunuh Imam Masykur (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Praka Riswandi Manik (RM) Cs akan menjalani sidang putusan dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh Imam Masykur, Senin (11/12/2023) hari ini. Sidang diagendakan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. 

Sidang putusan ini dilaksanakan dengan tuntutan hukuman mati oleh oditur militer. Sebab Praka RM Cs terbukti sah melanggar Sumpah Prajurit TNI, mencemarkan nama baik kesatuan TNI dan perbuatan-perbuatan terdakwa terhadap Imam Masykur jauh dari rasa kemanusiaan. 

Kepala Oditur Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono menyampaikan, sidang putusan dibuka mulai pukul 09.00 WIB. 

"Sidang dilaksanakan pada Senin 11 Desember 2023 hari ini dengan agenda putusan Hakim. Rencananya jam 09.00 WIB," ujar Riswandono saat dihubungi, Senin (11/12/2023). 

Riswandono mengatakan, oditur militer juga akan mempersiapkan banding apabila Majelis Hakim Pengadilan Militer memberikan putusan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan. 

"(Jika putusan hukuman lebih ringan dari tuntutan) kemungkinan iya (banding)," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut