Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengadaan BHS, KPK Tahan Mantan Dirut PT INTI Darman Mappangara

Jumat, 18 Oktober 2019 - 19:50:00 WIB
Kasus Pengadaan BHS, KPK Tahan Mantan Dirut PT INTI Darman Mappangara
Mantan direktur utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara (DMP) ditahan KPK. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) menahanan salah satu tersangka kasus dugaan suap pengadaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). Dia adalah Darman Mappangara (DMP), mantan direktur utama PT INTI.

"Hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap seorang tersangka atas nama DMP (mantan Direktur PT INTI (Persero)) tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tahun 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2019).

Dia mengatakan, Darman ditahan selama 20 hari pertama sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Darman ditahan di Polres Jakarta Pusat.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 18 Oktober hingga 6 November 2019 di Rutan Polres Jakarta Pusat," ujarnya.

KPK menduga tersangka Darman Mappangara memberikan suap kepada Andra Agussalam, saat itu selaku direktur keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) untuk mengawal agar proyek BHS dikerjakan PT Inti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut