Kasus Penganiayaan Maling hingga Tewas, Komnas HAM Panggil Kapolda Kaltim Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memintai keterangan dari Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak. Pemanggilan dilakukan usai adanya dugaan penganiyaaan hingga meninggal dunia terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) atas nama Herman.
Dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian Polresta Balikpapan. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, permintaan keterangan tersebut akan dilakukan, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pada Rabu, 10 Maret 2021 pukul 10.00 WIB, Komnas HAM akan melakukan pengambilan keterangan dari Kapolda Kalimantan Timur beserta jajaran terkait kasus meninggalnya almarhum Herman," tutur Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2022) malam.
Dia menjelaskan, permintaan keterangan dilakukan untuk mengetahui fakta, informasi, dan upaya penegakkan hukum terkait kematian Herman. Nantinya, tak hanya Hery yang dimintai keterangan, tetapi Kabid Propam dan Direskrimum Polda Kalimantan Timur direncakan juga akan hadir.
"Pengambilan keterangan tersebut guna mendapatkan informasi, data maupun fakta atas kasus kematian almarhum Herman, serta upaya penegakan hukumnya. Pengambilan keterangan tersebut juga dihadiri oleh Kabid Propam dan Direskrimum Polda Kalimantan Timur," katanya.