Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiayaan Maling hingga Tewas, Komnas HAM Panggil Kapolda Kaltim Hari Ini

Rabu, 10 Maret 2021 - 07:14:00 WIB
Kasus Penganiayaan Maling hingga Tewas, Komnas HAM Panggil Kapolda Kaltim Hari Ini
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: iNews/ Kimau)
Advertisement . Scroll to see content

Sekadar informasi, kasus ini bermula ketika unit Opsnal Reskrim Polresta Balikpapan pimpinan Iptu RH menangkap tersangka curat Herman. Herman ditangkap pada pada 2 Desember 2020.

Setelah ditangkap, Herman dibawa ke Polresta Balikpapan. Di tempat itulah diduga terjadi aksi penganiayaan yang menyebabkan pelaku itu meninggal.

Divisi Propam Polri dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menetapkan enam orang oknum anggota kepolisian Polresta Balikpapan sebagai tersangka dalam kasus iniKadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, selain hukuman pidana, keenam oknum polisi tersebut juga dikenakan hukuman kode etik.

Mereka yang dijadikan tersangka adalah Iptu RH dan lima orang lainnya yang tidak disebutkan identitasnya. 

"Tersangka ini kami kenakan pidana dan kode etik anggota polisi yang aniaya akibatkan meninggal tersangka curat kami pidana dan kode etik. Jadi yang bersangkutan tsk setelah dimutasi ke Yanma dicopot dari jabatannya saat ini masih dalam proses oleh penyidik Polda Kaltim," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut