Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Malut Periksa 9 Saksi Usut Kasus Pemerkosaan Remaja yang Membelit Briptu Nikmal
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Perkosaan yang Membelit Briptu Nikmal, Komnas Perempuan Sampaikan 7 Rekomendasi

Sabtu, 26 Juni 2021 - 15:29:00 WIB
Kasus Perkosaan yang Membelit Briptu Nikmal, Komnas Perempuan Sampaikan 7 Rekomendasi
Kantor Komnas Perempuan.
Advertisement . Scroll to see content

Berkaitan dengan peringatan hari Anti Penyiksaan pada 26 Juni, Komnas Perempuan menyatakan, kasus penyiksaan seksual di Jailolo menjadi peringatan keras bahwa tindak penyiksaan seksual tidak dapat ditolerir dan karenanya tidak boleh berulang. 

Untuk itu, Komnas Perempuan memberikan 7 rekomendasi sebagai berikut:

1. Pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan melakukan pemeriksaan secara tuntas untuk memutus impunitas pelaku penyiksaan seksual.

Menurut Komnas Perempuan, pengusutan tidak terbatas pada pelaku langsung perkosaan tetapi juga kepada rekan pelaku yang turut melakukan pelecehan seksual pada saat interograsi dan turut memisahkan kedua tahanan, serta kepada aparat yang melakukan pemerasan pada korban.

Selain itu, perlu dipastikan dukungan bagi pemulihan korban yang terintegrasi di semua tahapan proses hukum, sejak masa penyelidikan hingga pasca putusan, termasuk dengan memastikan hak atas restitusi dan dukungan pemulihan psikososial.

2. Lembaga pengada layanan, termasuk jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA) Maluku Utara dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memastikan jaminan keamanan dan dukungan pemulihan bagi korban

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut