Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Menteri ESDM Jonan dan Dirut Pertamina Nicke

Senin, 27 Mei 2019 - 10:40:00 WIB
Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Menteri ESDM Jonan dan Dirut Pertamina Nicke
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati. Lembaga antirasuah ini juga memeriksan empat saksi lainnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, mereka adalah Direktur Human Capital Management (HCM) PT PLN Muhamad Ali, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, Sales Retail PT Bahana Securitas Muhisan dan narapidana PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Sebanyak enam saksi tersebut, dia menambahkan, diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 yang menjerat Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir) terkait PLTU Riau-1," kata Febri melalui pesan singkat, Senin (27/5/2019).

KPK juga memanggil Sofyan Basir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, setelah sebelumnya batal diperiksa. "Penjadwalan ulang pemeriksaan tersangka untuk SFB (Sofyan Basir) dilakukan besok Senin (27/5/2019) pagi. Surat panggilan sudah kami sampaikan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut