Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Sofyan Basir Ungkap Alasan Cabut Praperadilan

Jumat, 24 Mei 2019 - 20:49:00 WIB
Sofyan Basir Ungkap Alasan Cabut Praperadilan
Tersangka suap kasus PLTU Riau-1 Sofyan Basir. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PLN Sofyan Basir dikabarkan mencabut praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar tersebut dibenarkan kuasa hukum Sofyan, Soesilo Aribowo.

Dia mengungkapkan, alasan kliennya mencabut praperadilan lantaran ingin fokus ke pokok perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. "Benar. (alasannya Sofyan Basir) mau fokus pokok perkara (PLTU Riau-1)," kata Soesilo Aribowo melalui pesan singkat kepada iNews.id, Jumat (24/5/2019).

Dia mengatakan, tidak ada alasan khusus Sofyan mencabut gugatan praperadilannya. Dia mengaku, Sofyan akan fokus pada kasus yang melilitnya, termasuk tidak menutup kemungkinan akan mengajukan justice collaborator (JC).

"Setahu saya enggak ada alasan lain, soal JC nanti sambil berjalan (proses penyidikan)," imbuhnya.

Seperti diketahui, pada hari ini, Jumat (24/5/2019), sedianya mantan Dirut BRI itu diperiksa penyidik. Namun, dijadwalkan ulang karena agenda pemeriksaan itu berbarengan dengan agenda pemanggilan Sofyan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia diperiksa sebagai tersangka terkait perkara PLTU Riau-1.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut