Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misri Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator ke LPSK
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Polisi Tembak Polisi di Makassar Dihentikan, Ini Penjelasan Kejati Sulsel

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:50:00 WIB
Kasus Polisi Tembak Polisi di Makassar Dihentikan, Ini Penjelasan Kejati Sulsel
Ilustrasi kasus polisi tembak polisi saat mengejar DPO pelaku curanmor di Makassar berakhir damai secara kekeluargaan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Agus Salim menegaskan proses penyelesaian perkara ini harus berjalan transparan dan tanpa imbalan.

“Saya tekankan bahwa penyelesaian perkara ini harus zero transaksional. Kita jaga kepercayaan pimpinan dan publik,” katanya.

Dia juga menginstruksikan Kejari Makassar untuk segera menyelesaikan administrasi perkara dan membebaskan tersangka tanpa penundaan.

Ekspose kasus tersebut turut dihadiri Asisten Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, Koordinator Nurul Hidayat dan Kasi Oharda Alham. Secara virtual, Kejari Makassar dan tim juga turut bergabung dalam forum ini.

Kejati Sulsel menegaskan RJ bukan sekadar bentuk penghentian perkara, tetapi langkah nyata membangun harmoni sosial dan mengedepankan keadilan yang bermartabat.

“Bukan hanya soal hukum, tapi bagaimana kita pulihkan hubungan antarwarga dan hadirkan keadilan yang humanis,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut