Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Rolls Royce Dihentikan di Inggris, KPK: Perkara Emirsyah Tetap Berjalan

Rabu, 24 Juli 2019 - 23:31:00 WIB
Kasus Rolls Royce Dihentikan di Inggris, KPK: Perkara Emirsyah Tetap Berjalan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga antikorupsi Inggris (Serious Fraud Office/SFO) menghentikan investigasi kasus Rolls Royce. Kasus itu terkait pengadaan mesin pesawat yang salah satunya mitra bisnisnya adalah PT Garuda Indonesia.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan penghentian kasus Rolls Royce tidak akan mempengaruhi penanganan perkara Emirsyah Satar, yang merupakan mantan dirut PT Garuda Indonesia saat pengadaan pesawat itu dilakukan.

"Penghentian tersebut tidak berpengaruh pada penanganan perkara yang sekarang sedang berjalan di KPK. Jadi, penyidikan tetap berjalan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2019).

Febri mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan SFO terkait kasus tersebut. KPK juga direncanakan pekan depan akan memanggilan saksi dan tersangka dalam kasus ini ke kantor KPK.

"Kasus yg dihentikan SFO adalah terhadap individu2 di perusahaan Rolls-Royce, sedangkan perkara pokoknya sudah diproses, yaitu pertanggungjawaban korporasi RR," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut