Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ruslan Buton, Pengkritik Jokowi Ditangani Bareskrim

Jumat, 29 Mei 2020 - 13:44:00 WIB
Kasus Ruslan Buton, Pengkritik Jokowi Ditangani Bareskrim
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Ruslan Buton ditangani oleh Bareskrim Polri. Ruslan Buton dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim masih mendalami kasus tersebut. Sejauh mana perkembangan kasusnya dia belum menjelaskan.

"Pendalaman terhadap RB (Ruslan Buton) akan dilanjutkan oleh penyidik Bareskrim Polri setelah tersangka tiba di Jakarta," ujar Ramadhan di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Dia menuturkan, saat penangkapan terhadap Ruslan Buton di wilayah Wabula, Kecamatan Buton Sulawesi Utara tim Bareskrim dibantu Polres Buton. Dari penangkapan itu, polisi menyita Handphone (HP) dan kartu identitas (KTP) milik Ruslan Buton.

"Tersangka mengakui suara rekaman yang beredar di media sosial adalah milik tersangka yang dibuat 12 Mei 2020 menggunakan HP milik tersangka yang dibuat dan didistribusikan ke dalam grup WA Serdadu Ekstrem Matra," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut