Kasus Suap Benih Lobster, Edhy Prabowo Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menghadapi sidang tuntutan perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster pada hari ini, Selasa (29/6/2021). Tuntutan akan dibaca Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Rencananya sidang tuntutan untuk Edhy Prabowo akan digelar pukul 10.30 WIB.
"Benar, hari ini agenda sidang tuntutan (Edhy Prabowo), pukul 10.30 WIB," kata Kuasa Hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Soesilo berharap kliennya dapat dituntut bebas oleh tim jaksa. Soesilo mengklaim Edhy Prabowo tidak pernah mengetahui sejumlah pemberian uang dari Pemilik PT Duta Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dan eksportir benur lain kepada para bawahannya.
"Kalau sesuai fakta persidangan, seharusnya Pak EP (Edhy Prabowo) dituntut bebas, karena Pak EP tidak pernah intervensi kegiatan anak buahnya sebagai penerima delegasi kewenangan," tutur Soesilo.
"Pak EP juga tidak tahu terkait dengan pemberian-pemberian yang dilakukan oleh Suharjito dan eksportir-eksportir itu kepada anak buahnya," ucapnya.
Sebelumnya, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekitar Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.
Edhy Prabowo diduga menerima suap sejumlah 77.000 dolar AS atau setara Rp1,1 miliar dari Pemilik PT Duta Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito. Uang suap Rp1,1 miliar dari Suharjito itu diterima Edhy melalui Sekretaris Pribadinya, Amiril Mukminin dan Staf Khususnya, Safri.
Kemudian, Edhy juga diduga menerima uang sejumlah Rp24,6 miliar dari Suharjito dan eksportir lainnya. Uang itu diterima melalui berbagai perantaraan yakni Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin; Staf Pribadi Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih; Stafsus Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi serta Pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadhi Pranoto Loe.
Nilai total keseluruhan uang dugaan suap yang diterima Edhy Prabowo dari sejumlah eksportir melalui berbagai perantaraan berkisar Rp25,7 miliar.
Editor: Rizal Bomantama