Kasus Suap Benih Lobster, KPK Periksa Eksportir soal Setoran ke Edhy Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar salah satu eksportir benih bening lobster atau benur yakni Direktur Utama PT Samudra Bahari Sukses Willy terkait kasus suap ekspor benur. Willy ditelisik mengenai proses dan pelaksanaan ekspor benur yang dilakukan PT Samudra Bahari Sukses.
Willy juga dicecar penyidik KPK mengenai uang yang disetorkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melalui biaya kargo sebesar Rp1.800 per ekor benur.
"Dikonfirmasi terkait dengan proses dan pelaksanaan ekspor benih bening lobster (BBL) yang dikerjakan perusahaan saksi dan dugaan pemberian sejumlah uang dalam bentuk setoran kepada tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui biaya kargo sebesar Rp1.800 per ekor BBL," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Willy diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito.
Tim penyidik juga memeriksa Edhy Prabowo dengan mencecarnya terkait aliran dana yang diterima dan dikelola staf khususnya, Amiril Mukminin.
"Edhy Prabowo dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan dan aliran sejumlah uang yang dikelola oleh tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Ali.